Sunardi
Ahmad [201320240211062]
Magister
Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan
Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Malang
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek
degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran
suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah:
1. Meningkatnya kekerasan pada remaja
2. Penggunaan kata-kata yang memburuk
3. Pengaruh peer group (rekan
kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
4. Meningkatnya penggunaan narkoba,
alkohol dan seks bebas
5. Kaburnya batasan moral baik-buruk,
6. Menurunnya etos kerja
7. Rendahnya rasa hormat kepada orang
tua dan guru
8. Rendahnya rasa tanggung jawab
individu dan warga Negara
9. Membudayanya ketidakjujuran
10. Adanya saling curiga dan kebencian
di antara sesama.
Meski dengan intensitas yang berbeda-beda, masing-masing
dari kesepuluh tanda tersebut tampaknya sedang menghinggapi negeri ini.
Dari kesepuluh tanda-tanda tersebut, saya melihat aspek
yang kesembilan yakni membudayanya ketidakjujuran tampaknya menjadi
persoalan serius di negeri ini. Kejujuran seolah-olah telah manjadi barang
langka.
Tanpa adanya nilai moral, amanah besar yang dibebankan tidak
bisa dilaksanakan dengan jujur. Kalau amanah yang dibebankan itu kecil, tidak
terlalu bermasalah. Tetapi kalau amanah yang dibebankan itu sangat besar
seperti Negara atau kekayaan Negara, maka ketidakamanahan memiliki akibat yang
sangat besar, seperti yang terjadi sekarang pada negara Indonesia. Ketiadaan
moral itulah yang mengakibatkan terjadinya berbagai kekacauan dewasa ini. Berangkat
dari tujuan tersebut diatas maka dalam
pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia
yang perlu diperhatikan yaitu :
1.
Peserta
didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran
moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung
pada sebuah pengertian mengenai kondisi
perkembangan moral dari peserta didik.
2.
Nilai-nilai
(moral) berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu
di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Dengan demikian harus
difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan
nilai kesadaran itu sendiri
Dimensi-dimensi yang termasuk dalam moral
knowing yang akan mengisi ranah kognitif adalah kesadaran moral (moral awareness), pengetahuan tentang
nilai-nilai moral (knowing moral values), penentuan sudut pandang (perspective taking), logika moral (moral reasoning), keberanian mengambil
sikap (decision making), dan
pengenalan diri (self knowledge). Moral feeling merupakan penguatan aspek
emosi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan
dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh peserta didik, yaitu
kesadaran akan jati diri (conscience),
percaya diri (self esteem), kepekaan
terhadap derita orang lain (emphaty),
cinta kebenaran (loving the good),
pengendalian diri (self control),
kerendahan hati (humility). Moral action merupakan perbuatan atau
tindakan moral yang merupakan hasil (outcome)
dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang
dalam perbuatan yang baik (act morally)
maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu kompetensi (competence), keinginan (will), dan kebiasaan (habit).
Pendidikan moral yang
paling baik sebenarnya terdapat dalam agama, karena nilai-nilai moral yang
dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya
dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil. Lingkungan pendidikan
juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental
serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai
kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam
pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan
pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di
luar kelas. Pendidikan moral bisa disamakan pengertiannya dengan pendidikan
budi pekerti. Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang
berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka
mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang
lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan
perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang
perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati
lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab,
bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu,
menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri,
rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat
asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet.
Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi
pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik.
Caesars Palace, Las Vegas - JTM Hub
BalasHapusHotel Casino & Resort 당진 출장마사지 Las Vegas · 순천 출장샵 Casino. 군산 출장안마 1. The Mirage, a former casino and resort opened in the early 밀양 출장마사지 1980s. · 천안 출장샵 Casino · Las Vegas.
vt746 fake bags fv733
BalasHapus