Selasa, 03 Juni 2014

Hancurnya Pendidikan


Sunardi Ahmad [201320240211062]
Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang

Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah:
1.      Meningkatnya kekerasan pada remaja
2.      Penggunaan kata-kata yang memburuk
3.      Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
4.      Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
5.      Kaburnya batasan moral baik-buruk,
6.      Menurunnya etos kerja
7.      Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8.      Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara
9.      Membudayanya ketidakjujuran
10.  Adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Meski dengan intensitas yang berbeda-beda, masing-masing dari  kesepuluh tanda tersebut tampaknya sedang menghinggapi negeri ini. Dari kesepuluh tanda-tanda tersebut, saya melihat aspek yang kesembilan yakni membudayanya ketidakjujuran tampaknya  menjadi persoalan serius di negeri ini. Kejujuran seolah-olah telah manjadi barang langka.
Tanpa adanya nilai moral, amanah besar yang dibebankan tidak bisa dilaksanakan dengan jujur. Kalau amanah yang dibebankan itu kecil, tidak terlalu bermasalah. Tetapi kalau amanah yang dibebankan itu sangat besar seperti Negara atau kekayaan Negara, maka ketidakamanahan memiliki akibat yang sangat besar, seperti yang terjadi sekarang pada negara Indonesia. Ketiadaan moral itulah yang mengakibatkan terjadinya berbagai kekacauan dewasa ini. Berangkat dari tujuan tersebut diatas  maka dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu diperhatikan yaitu :
1.      Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada  sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik.
2.      Nilai-nilai (moral) berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Dengan demikian harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar  pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri
Dimensi-dimensi yang termasuk dalam moral knowing yang akan mengisi ranah kognitif adalah kesadaran moral (moral awareness), pengetahuan tentang nilai-nilai moral (knowing moral values), penentuan sudut pandang (perspective taking), logika moral (moral reasoning), keberanian mengambil sikap (decision making), dan pengenalan diri (self knowledge). Moral feeling merupakan penguatan aspek emosi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh peserta didik, yaitu kesadaran akan jati diri (conscience), percaya diri (self esteem), kepekaan terhadap derita orang lain (emphaty), cinta kebenaran (loving the good), pengendalian diri (self control), kerendahan hati (humility). Moral action merupakan perbuatan atau tindakan moral yang merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu kompetensi (competence), keinginan (will), dan kebiasaan (habit).
Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama, karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil. Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas. Pendidikan moral bisa disamakan pengertiannya dengan pendidikan budi pekerti. Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet. Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik.

2 komentar:

  1. Caesars Palace, Las Vegas - JTM Hub
    Hotel Casino & Resort 당진 출장마사지 Las Vegas · 순천 출장샵 Casino. 군산 출장안마 1. The Mirage, a former casino and resort opened in the early 밀양 출장마사지 1980s. · 천안 출장샵 Casino · Las Vegas.

    BalasHapus